Jl. Cijagra No.21, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Bandung 40826
Zakat Infaq Shodaqoh
Jl. Cijagra No.21, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Bandung 40826
Islam merupakan agama yang paripurna, legkap dan sempurna dalam mengatur segala bidang sendi kehidupan umatnya . Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (faraidh) dan silsilah (nasab). Allah SWT telah memberikan petunjuk dalam firmanNya dan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya telah mencohtohkan dan memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian khusus terhadap kedua ilmu tersebut.
Jika diperhatian dari semua ilmu yang ada dalam peradaban manusia adalah ilmu waris dan nasab atau ilmu silsilah itu ilmu yang tidak dimiliki oleh peradaban selain Islam selain Islam itu sendiri hingga zaman modern saat ini. Ilmu ini membahas pembagian harta seseorang setelah meninggal duniakepada ahli waris, sedangkan nasab adalah mengenai hal garis keturunan seseorang sehingga terjalin persaudaraan dengan pasti dan jelas.
Ilmu Waris, penting dan Ilmu yang Pertama Terlupakan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي
“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719)
Waris atau harta warisan adalah seluruh kekayaan (harta benda, uang, utang) yang ditinggalkan seseorang setelah meninggal dunia, yang akan dibagikan kepada ahli waris sesuai dengan hubungan kekerabatan.
Ilmu Nasab, Ilmu Tali-temali Ikatan Persaudaraan Manusia
Ilmu nasab atau genealogi adalah studi mengenai garis keturunan dan sejarah keluarga. Dalam Islam, ilmu nasab memiliki peran penting dalam menentukan hak waris, perwalian, serta mempererat tali silaturahim dan persaudaraan. Ilmu ini juga bertujuan untuk menjaga identitas dan memahami asal-usul leluhur, yang dapat menjadi tuntunan dalam kehidupan.
Rasulullah Saw menganjurkan umatnya untuk mempelajari ilmu ini, dalam hadis Beliau bersabda:
اعرفوا أنسابكم تصلوا أرحامكم ، فإنه لا قرب لرحم إذا قطعت، وإن كانت قريبة ، ولا بعد لها إذا وصلت وإن كانت بعيدة
“Kenalilah nasab-nasabmu, maka tali persaudaraanmu akan terus bersambung. Sesungguhnya jika tali persaudaraan terputus, maka hubungan itu menjadi jauh meskipun sebetulnya dekat. Sebaliknya tali persaudaraan itu menjadi dekat bilamana kamu terus menyambungnya sekalipun jauh hubungannya.” (HR al-Bukhāri)
Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali kedua ilmu ini di tengah-tengah masyarakat saat ini yang kebanyakan sudah lupa, untuk mempelajarinya, dan juga menjaganya dengan menerapkan sebaik-baiknya sesuai syari. Hal ini karena untuk menjaga keadilan, mementingkan stabilitas dan keberlanjutan keluarga dan persaudaran ummat dalam Ikatan Ukhuwah islamiyah dan terpenting adalah karena ini adalah petunjuk dari Allah SWT yang menciptakan dan mengatur semua kehidupan manusia.
Sehingga ini berarti setiap Muslim harus mempelajarinya, tetapi jika tidak ada yang mempelajarinya di suatu daerah, maka seluruh penduduk daerah tersebut menanggung dosa.
Akan ada banyak hikmah yang akan kita petik dari penerapan kedua ilmu tersebut.
Zakat Infaq Shodaqoh